Etika Publikasi

Etika Publikasi
Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi Kesehatan Lingkungan/ Kesehatan Masyarakat meliputi pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis. Pernyataan kode etik publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Etika publikasi ilmiah menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Committe on Publication Ethics (COPE)

Jurnal HOAQ menjunjung tinggi etika publikasi yang secara keseluruhan merujuk pada kebijakan dari Committee on Publication Ethics (COPE) untuk diterapkan dengan profesional. Berikut adalah uraian tentang etika publikasi yang setidaknya harus dipatuhi dalam proses editorial pengelolaan Jurnal HOAQ:

  1. Artikel harus orisinal dan merupakan hasil dari pemikiran penulis. Jika ditemukan naskah yang berisi karya lain tanpa memberikan kredit yang sesuai, misalnya sebuah teks yang disalin kata demi kata tanpa indikasi yang jelas bahwa itu adalah kutipan, naskah tersebut masuk dalam kategori Plagiarisme.
  2. Pastikan bahwa semua penulis naskah mengetahui pengajuan dan urutan kepenulisan telah disetujui oleh semua penulis.
  3. Sering terjadi bahwa penulis salah membaca sumber dan secara tidak sengaja membuat pernyataan yang tidak akurat. Segala bentuk ketidakakuratan, manipulasi, atau perusakan data harus segera dicegah dan dihindari agar terhindar dari penipuan sumber baca.
  4. Dalam hal naskah jurnal didasarkan pada studi kasus di suatu organisasi atau instansi terakit, penulis bertanggung jawab untuk melindungi kerahasiaan identitas atau informasi lain tentang organisasi atau instansi tersebut kecuali ada izin tertulis untuk mengungkapkan informasi tersebut dari otoritas yang mewakili organisasi atau instansi.
  5. Pengajuan secara bersamaan atau beberapa untuk sebuah artikel dapat dipahami secara luas sebagai pelanggaran standar publikasi etis dan kami akan menolak makalah apa pun yang dikirimkan ke Jurnal HOAQ, jika kami mengetahui bahwa itu juga dikirimkan untuk evaluasi jurnal di tempat lain.
  6. Setiap keluhan sehubungan dengan makalah yang diterbitkan di HOAQ akan ditangani oleh Pemimpin Redaksi yang akan meminta saran dari Anggota Dewan.
  7. Pemimpin Redaksi dapat membatalkan publikasi manuskrip yang diterima atau menarik kembali manuskrip yang telah diterbitkan jika ditemukan kesalahan penelitian yang terbukti.
  8. Setiap perselisihan tentang kepenulisan harus diselesaikan oleh penulis sendiri sebelum naskah diserahkan. Perubahan kepengarangan setelah penyerahan awal naskah harus dilakukan secara tertulis sebelum penyerahan naskah akhir (diterima) dan dokumen harus ditandatangani oleh semua penulis, termasuk yang ditambahkan atau dihapus.
  9. Ketika editor terlibat sebagai penulis makalah yang diserahkan ke HOAQ maka proses review harus ditangani oleh editor lain. Demikian pula, editor tidak boleh menangani review makalah yang ditulis oleh penulis yang bekerja untuk organisasi yang sama dengan editor.
  10. Pastikan semua materi yang dikirimkan bebas dari plagiarisme. Definisi plagiarisme menurut Oxford University (https://www.ox.ac.uk/students/academic/guidance/skills/plagiarism) adalah penyajian karya atau ide dari sumber lain sebagai milik Author, dengan atau tanpa persetujuan dari penulis aslinya, dengan memasukkannya ke dalam karya Authortanpa pengakuan penuh.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan pengajuan akreditasi apabila diperlukan.Menentukan keanggotaan dewan editor.
  2. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
  3. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun mitra bestari.
  4. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  5. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
  6. Membuat panduan aturan dan etika perilaku bagi editor dan mitra bestari.
  7. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  8. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  9. Membangun jaringan kerja sama lembaga penelitian dan instansi terkait
  10. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis,Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan,
  2. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan,
  3. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
  4. Memelihara integritas rekam jejak akademik penulis,
  5. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
  6. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format penulisan karya tulis ilmiah, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis merupakan tanggung jawab penulis,
    Secara aktif meminta pendapat penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi,
  7. Melakukan evaluasi internal secara berkala terhadap kualitas jurnal ilmiah
  8. Mendukung inisiatif penulis tentang etika publikasi dengan menyertakan formulir klirens dalam setiap pengajuan naskah
  9. Berpikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi untuk kemajuan ilmu pengetahuan,
  10. Menghindari keputusan yang bersifat objektif dengan tidak mempertahankan pendapat sendiri, penulis atau pihak ketiga dengan mencari jalan keluar yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan,
  11. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Reviewer)

  1. Menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil telaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan,
  2. Penelaah tidak melakukan telaah ilmiah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung,
  3. Memberikan saran, masukan dan rekomendasi positif terhadap manuskrip karya tulis ilmiah,
    Menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi terhadap suatu manuskrip,
  4. Mendorong penulis melakukan perbaikan karya tulis,
  5. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan,
  6. Karya tulis ditelaah tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain) yang telah ditetapkan.

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  1. Memastikan bahwa yang termasuk dalam daftar penulis telah memenuhi kriteria sebagai penulis,
  2. Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
  3. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Menjelaskan keterbatasan dalam penelitian.
  5. Menanggapi komentar yang dibuat oleh mitra bestari dan dewan redaksi secara profesional ilmiah dan tepat waktu.
  6. Menginformasikan secara tertulis kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya jika Artikel belum masuk kedalam proses penilaian oleh team Reviewer.
  7. Namun, jika Artikel sudah masuk kedalam proses penilaian oleh team Reviewer, maka Penulis Tidak diperkenankan untuk menarik kembali Penulisan-nya sampai pada tahap Publikasi.
  8. Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, dan belum pernah dipublikasikan di manapun dan dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.

Kepatuhan Etis

  1. Artikel penelitian yang melaporkan penelitian hewan atau klinis harus, jika perlu, mengandung pernyataan bahwa mereka telah diperlakukan dengan persetujuan komite etika hewan atau manusia.
  2. Semua studi ilmiah harus dilakukan sesuai dengan pedoman nasional dan lokal yang relevan.
  3. Setiap penulis menjamin bahwa lembaga penelitiannya telah sepenuhnya menyetujui protokol untuk semua studi ilmiah yang melibatkan hewan atau manusia dan semua eksperimen dari segala jenis dilakukan sesuai dengan prinsip etika penelitian setelah persetujuan komite etika.