Proses Peer Review

  1. Editor melakukan penilaian teknis dan administratif terhadap naskah yang diserahkan.
  2. Editor melanjutkan naskah yang memenuhi penilaian teknis dan administratif untuk blind review process. Naskah yang tidak lolos penilaian teknis dan administratif akan dikembalikan kepada penulis dengan catatan dari editor.
  3. Reviewers me-review naskah dan membuat rekomendasi.
  4. Proses peer review Jurnal HOAQ bersifat single-blinded, artinya reviewer mengetahui siapa penulis naskah namun penulis tidak mempunyai akses terhadap informasi siapa peer reviewer tersebut.
  5. Redaksi menyampaikan hasil penilaian dan rekomendasi kepada penulis beserta batas waktu revisi.   
  6. Editor akan mengirimkan salinan yang siap diterbitkan kepada penulis sebelum diterbitkan untuk disetujui dan tidak dapat ditarik kembali.