Proses Peer Review

  1. Editor melakukan penilaian teknis dan administratif terhadap naskah yang diserahkan.
  2. Editor melanjutkan naskah yang memenuhi penilaian teknis dan administratif untuk blind review process. Naskah yang tidak lolos penilaian teknis dan administratif akan dikembalikan kepada penulis dengan catatan dari editor.
  3. Reviewers me-review naskah dan membuat rekomendasi.
  4. Jurnal HOAQ menggunakan Jurnal Peer-Review Double Blind (Double Blind : sedapat mungkin redaksi berusaha agar reviewer tidak mengetahui penulis naskah yang sedang ditelaah/diperiksanya (identitas penulis disembunyikan oleh redaksi), dan sebaliknya) yang melibatkan reviewer berdasarkan keahlian mereka yang relevan dengan topik makalah
  5. Redaksi menyampaikan hasil penilaian dan rekomendasi kepada penulis beserta batas waktu revisi.   
  6. Editor akan mengirimkan salinan yang siap diterbitkan kepada penulis sebelum diterbitkan untuk disetujui dan tidak dapat ditarik kembali.