Plagiarisme
Tidaklah mudah untuk mengatakan apakah suatu karya “Ya” atau “Tidak” mengandung unsur plagiat atau tidak. Sehingga menjadi penting bagi kita untuk memahami definisi plagiarisme dari berbagai sumber.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 17 Tahun 2010 dikatakan:
“Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai”
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) disebutkan:
“Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat) sendiri”.
Menurut Oxford University:
Plagiarisme adalah menyajikan karya atau ide dari sumber lain sebagai milik Penulis Naskah, dengan atau tanpa persetujuan dari penulis aslinya, dengan memasukkannya ke dalam karya Penulis Naskah tanpa pengakuan penuh.
Kebijakan Plagiarisme
Artikel harus asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak dalam proses menunggu publikasi di jurnal lain. Materi yang diambil secara verbal dari sumber lain perlu diidentifikasi secara jelas sehingga berbeda dari teks asli. Jika teridentifikasi plagiasi, maka dewan editor bertanggung jawab atas peninjauan kembali artikel tersebut dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:
- Menjiplak sebagian kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tindakan: Penulis diberi peringatan dan permintaan untuk mengubah teks dan mengutip dengan benar.
- Menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan: Artikel yang diajukan ditolak untuk publikasi pada HOAQ (High Education of Organization Archive Quality) : Jurnal Teknologi Informasi dan Penulis dapat diberi sanksi untuk tidak diperbolehkan publikasi pada Jurnal HOAQ.
- Jika Artikel tergolong plagiat, maka semua penulis akan dikenai tindakan yang sama. Jika Penulis terbukti mengajukan naskah ke jurnal Jurnal HOAQ dengan secara bersamaan mengirimkan juga ke Jurnal lain, dan tumpang tindih ini ditemukan selama proses reviewer atau setelah publikasi, maka diberi tindakan sesuai point 2 di atas.
- Editor akan menjalankan pemeriksaan plagiarisme menggunakan software TURNITIN untuk artikel yang masuk sebelum mengirimkannya ke reviewer. Jika sebuah artikel memiliki tingkat plagiasi lebih dari 20%, artikel tersebut akan ditolak atau dikembalikan untuk dilakukan revisi terlebih dahulu. Author dapat mengirim ulang/merevisi artikel setelah indeks kesamaan kurang dari 20% untuk total kesamaan dan kurang dari 2% untuk setiap sumber/ daftar pustaka.